Adanya OBOX Diharapkan Bisa Membuat OJK Lebih Responsif
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, dengan pemanfaatan OBOX, OJK bisa mengambil kebijakan secara lebih cepat dan tepat. Menyusul, kian ringkasnya alur penyampaian informasi data transaksional oleh pihak bank selaku penyedia layanan.
"Saya berharap demgan aplikasi OBOX ini, OJK akan lebih responsif. Sehingga, mencegah berbagai kondisi-kondisi sebelumnya kita hanya sebagai pemadam kebakaran. Artinya, kejadian sudah terjadi lebih dahulu baru kita melakukan perbaikan, baru kita melakukan supervisory," terangnya dalam kegiatan Launching OJK Box (OBOX) untuk BPR/BPRS, Selasa (2/11/2021).
Selain itu, kehadiran aplikasi OBOX juga diyakini tidak akan merepotkan para petugas BPR maupun BPRS. Menyusul, adanya penggunaan teknologi untuk mempercepat proses penyampaian informasi data transaksional.
"Kita menyadari, kalau kita tidak bisa melakukan transformasi ini dengan baik akan merepotkan para direksi, para komisaris dan pegawai bank karena saat pengawas data butuh waktu menyiapkan," bebernya.
Maka dari itu, Heru berharap melalui pemanfaatan aplikasi OBOX ini, dapst memperkuat fungsi pengawasan OJK. "Sehingga, kami tentunya bahwa lebih responsif dalam mencegah berbagai tata kelola yang perlu diperbaiki," tandasnya.
Mulai Menerapkan di BPR dan BPRS
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko menyatakan, aplikasi OBOX memungkinkan penyedia layanan keuangan mempercepat alur informasi data kepada OJK. Khususnya data yang bersifat transaksional.
"Informasi (transaksional) ini akan melengkapi laporan yang telah disampaikan, sehingga OJK bersama BPR/BPRS dapat meningkatkan awareness terhadap risiko yang akan dihadapi," terangnya dalam kegiatan Launching OJK Box (OBox) BPR/BPRS, Selasa (2/11/2021).
Bambang menerangkan, pengembangan OBOX ini telah dimulai sejak 2019 lalu dengan implementasi awal kepada bank umum. Ini merupakan salah satu langkah OJK melakukan pengawasan berbasis teknologi.