Pemda Tangerang

Hari ini, Rabu (22/1/2024), lebih dari 3.000 personel gabungan bersama nelayan setempat secara serentak membongkar pagar laut yang ada di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten. Pembongkaran pagar laut tersebut bertujuan mengembalikan fungsi perairan sebagai ruang publik dan jalur akses bagi nelayan. Pembongkaran dilakukan secara manual atau satu persatu, yakni dengan menarik pagar bambu dengan menggunakan tali yang terikat di perahu. Selanjutnya, perahu melaju untuk menarik bambu itu hingga lepas. Pagar bambu yang berhasil dicabut dikumpulkan lalu langsung dinaikkan ke atas kapal dan dibawa ke dermaga. Untuk diketahui, pagar laut yang berada di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten tersebut membentang di sepanjang wilayah pesisir 16 desa di enam kecamatan. Selain melanggar aturan, keberadaan pagar laut menghambat aktivitas nelayan dan merusak ekosistem laut.
Tampilkan foto dan video