Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang diminta memasang rambu-rambu larangan berenang di Sungai Cisadane. Permintaan itu dilatarbelakangi banyaknya kasus orang tenggelam terseret arus Sungai Cisadane.
"Tentunya hal ini menanggapi sudah cukup banyaknya kejadian orang tenggelam terus tewas," ujar Panji, salah seorang warga pinggiran Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Senin (14/3/2022).
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Panji mengatakan, rambu-rambu peringatan bahaya berenang di Sungai Cisadane diharapkan berperan penting dalam mencegah anak-anak bermain di sungai. Sebab bila dilarang hanya dengan teguran mulut saja, tidak digubris.
Seperti yang terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022. Dua bocah ditemukan tewas di dasar Sungai Cisadane lantaran nekat berenang di sungai terlebar dan terpanjang di Tangerang itu.
"Sehingga sebisa mungkin untuk dicegah agar tidak ada kejadian serupa," katanya.
Arus Deras Sungai Berbahaya untuk Berenang
Sementara itu, Angga, Ketua RT di Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, menyebut kedalaman Sungai Cisadane di wilayahnya lebih dari dua meter.
"Kedalaman sini paling tiga meteran," katanya.
Namun, pada jam tertentu atau pada saat terjadi kiriman air dari Bogor, maka arus sungai akan sangat deras. Sehingga sungai tersebut sangat bahaya bila dipakai untuk berenang.
Advertisement