Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan melelang sebanyak 417 bus Transjakarta yang terbengkalai dengan kondisi kusam dan memprihatinkan, beberapa atap berkarat serta kondisi kaca maupun pintu rusak tersebut telah diserahkan oleh Dinas Perhubungan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah.