Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Pencairan THR ASN
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, THR wajib diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
28 Jan 2025 13:45
Jadwal Pencairan THR 2025, Siap-Siap Dipercepat!