Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012

MABES POLRI telah mengeluarkan larangan penggunaan airsoft gun sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012. Sementara itu, Airsoft gun sendiri banyak yang lolos dari pemantauan bea cukai karena dianggap sebagai barang mainan
Tampilkan foto dan video