Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia menilai keputusan ini sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.
"Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat," ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, (7/1/2025).
Baca Juga
Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.
Advertisement
Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79. Dari total tersebut, Rp 55.431.750 akan dibayarkan jamaah (Bipih), dan sisanya Rp 34.073.267 ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Persentase Bipih mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.
Cucun mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini. "Penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH," jelasnya.
Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. "Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral," kata Cucun.
Ia juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. "Kita punya harapan sih ada tambahan kuota, pemerintah bisa negosiasi ada tambahan lagi kuota sehingga memperkencil antrean," ungkap Cucun.
"Tapi kuota ini harus urut kacang. Misalkan ada yang tidak mampu berangkat, jangan loncatnya ke tahun yang masih baru tapi sesuai urutan," tambahnya.
Cucun juga mengingatkan pentingnya Pemerintah memperhatikan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR periode lalu terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.
"Bagaimana hal yang sudah baik memang harus dipertahankan bukan dibuang, tetapi yang kemarin temuan-temuan pansus itu yang merupakan apa yang terjadi misalkan ada moral hajat daripada penyelenggara segala macem sangat penting agar panitia penyelenggara hati-hati," imbau Cucun.
DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji untuk memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan berkeadilan.
"Karena kami semua wakil rakyat, representatif dari daerah pemilihan masing-masing ingin penyelenggaraan haji ini dapat memberikan pelayanan ibadah haji dengan baik," pungkasnya.
Kemenag Usul Biaya Haji Turun Lagi Jadi Rp 89,66 Juta, Beban Jemaah Rp 55,5 Juta
Kementerian Agama kembali mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025. Kali ini, usulannya itu mengalami penuruan dari usulan awal yang semula Rp93,3 juta menjadi Rp89,66 juta.
"Dari jumlah itu, kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp89.666.469,26," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Hilman Latief, saat rapat bersama Komiai VIII DPR RI, Senin (6/1/2025).
Kemudian, untuk uraian kegunaan anggaran per jemaah yakni, Rp50.610.854,53 untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, dan Rp39.055.614,74 untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Hilman menjelaskan, penurunan anggaran ini tetap mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika yaitu sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.
Nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji juga ikut turun menjadi Rp55.593.201,57 atau kurang lebih sebesar 61 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara itu, nilai manfaatnya sebesar Rp34.073.267,69. Adapun kuota jemaah haji Indonesia yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi masih belum mengalami perubahan.
Karena, untuk keberangkatan tahun 2025 adalah sebesar telah menetapkan kuota haji tahun 1446 H sebanyak 221 ribu orang. Sementara, kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang.
Advertisement
Menteri Agama Usul Biaya Haji Rp 93,38 Juta
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93, 38 juta. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).
Menurut Nasaruddin, besaran usulan itu berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99," kata Nasaruddin dalam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/224).
"Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya," sambungnya.
Dari total BPIH itu, lanjut Nasaruddin, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara nilai manfaat yang diusulkan oleh Nasaruddin untuk biaya haji 2025 yakni Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
Sebelumnya, Nasaruddin menyebutkan jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dari 2024 yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.