Perwakilan RI

Warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri kini dapat mengajukan permohonan paspor elektronik di Perwakilan RI. Sistem penerbitan paspor elektronik tersebut telah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian).
Tampilkan foto dan video