PPh Final Jasa Konstruksi

Untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan tarif PPh final menjadi 1,75 persen dari sebelumnya 2 persen.
Tampilkan foto dan video