PSU pasaman

Dalam perkara ini, sebelumnya pemohon mendalilkan persoalan administratif berupa Surat Keterangan tidak pernah dipidana yang diajukan pihak terkait sebagai salah satu syarat mengikuti Pilbup Pasaman. Sementara pihak terkait pernah dipidana terkait penipuan.
Tampilkan foto dan video