PT GNI Rusuh

Polisi melepas enam TKA asal China yang terlibat kerusuhan di PT GNI Morowali Utara. Mereka dilepas lantaran berstatus sebagai saksi. Selain itu, polisi masih menahan 17 pekerja PT GNI. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran.
Tampilkan foto dan video