Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban, Suwito, mengimbau seluruh perusahaan untuk melakukan pengawasan di lingkungan perusahaan, agar pekerja dan karyawannya selalu menerapkan keselamatan kerja sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).