RUU Prolegnas

Selain pengesahan Prolegnas Prioritas, DPR juga memperpanjang pembahasan empat RUU. Yaitu RUU Landas Kontinen, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Praktik Psikologi, dan revisi UU Aparatur Sipil Negara.
Tampilkan foto dan video