Anggota DPR Tak Yakin 248 RUU Bisa Disahkan Periode 2019-2024

Dia meminta, lebih baik disahkan Prolegnas Prioritas 2024 agar tak menjadi catatan bahwa DPR mencantumkan target selesaikan 248 RUU.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2019, 20:58 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 20:58 WIB
Ace Hasan Syadzily
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily melayangkan interupsi saat pengesahan RUU Prolegnas 2019-2024 di rapat paripurna DPR, Selasa (17/12/2019). Dia tidak yakin DPR mampu menyelesaikan 248 rancangan undang-undang.

Ace pun menyarankan, supaya dikaji kembali 248 RUU yang masuk prolegnas tersebut ke komisi dan fraksi.

"Menurut kami harus dikaji kembali, dari draf yang kami terima misalnya dalam buku ini kalau tidak salah ada 248 dari RUU dengan judul yang bisa jadi masih harus dikaji lebih dalam dan mungkin diserahkan ke komisi atau fraksi masing-masing," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa siang.

Dia menilai, dengan disahkannya Prolegnas tersebut akan menjadi lembaran negara DPR 2019-2024 yang memiliki target menyelesaikan 248 RUU. Dia menyatakan tidak yakin RUU sebanyak itu bakal bisa diselesaikan semua.

"Karena, ini akan jadi catatan lembaran negara karena DPR 2019-2024 menargetkan 248. Terus terang saja, saya tidak terlalu yakin ini bisa diselesaikan," kata Ace.

Dia meminta, lebih baik disahkan Prolegnas Prioritas 2024. Agar tak menjadi catatan bahwa DPR mencantumkan target selesaikan 248 RUU.

"Lebih baik kita menyetujui lebih dahulu apa target prioritas utama, sehingga kita nggak menjadi catatan DPR RI 2019-2024 bahwa kita pernah mencantumkan 248 RUU," kata Ace.

Kendati demikian, Ketua DPR Puan Maharani tetap mengetuk palu. Prolegnas 2019-2024 tetap disahkan dengan jumlah 248 RUU.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Harus Ada Naskah Akademik

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PPP Arsul Sani juga mengaku khawatir dengan jumlah RUU Prolegnas yang mencapai 248 RUU. Jumlah tersebut bahkan lebih banyak ketimbang periode sebelumnya. Arsul khawatir DPR tidak dapat menyelesaikan target tersebut.

"Jangan-jangan kayak periode kemarin. Semangat cuma mencantumkan usulan RUU dalam Prolegnas tapi tidak disertai dengan fokus kerja atau lebih alokasikan banyak waktu untuk kerja-kerja legislasi di DPR sehingga produktivitas kita tidak memenuhi harapan masyarakat," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dia meminta supaya naskah akademik RUU yang masuk Prolegnas ini sudah ada di tahun pertama. Dia mengatakan, hal tersebut demi menunjukkan keseriusan untuk menyusun undang-undang. Sekjen PPP itu menyarankan, jika tidak ada naskah akademik atau draf RUU, harus dicoret dari Prolegnas.

"Ini menandakan pengusul ada keseriusan. Kalau tidak ada naskah akademik dan draf RUU-nya maka harus dicoret, dikeluarkan, apalagi dari prioritas, sehingga kita bisa maintain, karena Prolegnas itu kontrak kerja DPR dengan masyarakat," kata Arsul.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya