Pengajar sekaligus pimpinan pondok pesantren Bani Ma'mun berinisial KH, merudapaksa tiga santriwati, bahkan satu di antaranya hamil dan diaborsi oleh pelaku. Pondok pesantren yang berlokasi di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, porak poranda diamuk warga, pada Minggu, 1 Desember 2024.