Ribuan Buruh di Banten Tuntut Kenaikan UMK Sebesar Rp 4,1 Juta

Ribuan buruh di Kota Serang menggelar konvoi kendaraan menuntut kenaikan UMK sebesar Rp 4,1 juta. Akibat aksi tersebut, jalan menuju Cilegon macet total.

oleh Maria Flora diperbarui 20 Nov 2018, 12:03 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2018, 12:03 WIB

Fokus, Serang - Ribuan buruh di Kota Serang menggelar konvoi kendaraan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp 4,1 juta.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (20/11/2018), massa yang berencana mendatangi rumah dinas Gubernur Banten Wahidin Halim ditahan barikade polisi dan TNI di perempatan Kepandean, Jalan Raya Cilegon hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas. 

Sementara di Jawa Tengah, ribuan buruh dari Ungaran, Demak, Kendal, hingga Jepara juga menggelar aksi besar-besaran di Semarang.

Massa buruh bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 25 persen.

Dalam orasinya, para buruh memprotes keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menetapkan UMP Jawa Tengah tahun 2019, rata-rata hanya Rp 1,6 juta. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya