Sinyo Harry Sarundajang Meninggal

Pemasangan bendera setengah tiang itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 001.2/21.738/Sekr yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut Edwin Silangen pada, Sabtu (13/2/2021).
Tampilkan foto dan video