Mantan Gubernur Sulut Sarundajang Wafat, Warga Pasang Bendera Setengah Tiang Selama Sepekan

Pemasangan bendera setengah tiang itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 001.2/21.738/Sekr yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut Edwin Silangen pada, Sabtu (13/2/2021).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 16 Feb 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 02:00 WIB
Gubernur Sulut Periode 2005-2015 Sinyo Harry Sarundajang.
Gubernur Sulut Periode 2005-2015 Sinyo Harry Sarundajang

Liputan6.com, Manado - Untuk menghormati wafatnya Gubernur Sulut Periode 2005-2015 Sinyo Harry Sarundajang, warga Sulut memasang bendera setengah tiang selama sepekan Sabtu hingga Jumat (13-19/2/2021). Diketahui, jabatan terakhir Sarundajang adalah Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau.

Pemasangan bendera setengah tiang itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 001.2/21.738/Sekr yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut Edwin Silangen pada, Sabtu (13/2/2021). Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Sulut.

"Ini sebagai bentuk penghormatan serta tanda berkabung atas meninggalnya Duta Besar Indonesia untuk Filipina sekaligus Gubernur Sulut periode 2005-2010 dan 2010-2015, Sinyo Harry Sarundajang," ujar Silangen.

Silangen mengatakan, kepada seluruh pemerintah di kabupaten kota untuk dapat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di depan instansi atau kantor maupun rumah tinggal di wilayah masing-masing. Surat edaran ini tembusannya turut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sarundajang meninggal dunia dalam usia 76 tahun di Rumah Sakit Siloam Jakarta pada Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 01.30 Wita. Jenazah mantan pejabat Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini diterbangkan dari Jakarta ke Manado pada Senin (15/2/2021) untuk disemayamkan di rumah keluarga Sarundajang Laoh Tambuwun di Kelurahan Winangun, Kota Manado, Sulut.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya