Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbatas

Meski MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menganut sistem pemilu proporsional terbuka, ketua majelis hakim menyatakan terdapat perbedaan pendapat hakim. Pendapat yang berbeda itu berasal dari Hakim Arief Hidayat.
Tampilkan foto dan video