Bulan Ramadan
Lewat Nabi Muhammad SAW, Alquran disampaikan kepada seluruh makhluk hidup sebagai petunjuk menuju jalan yang benar. Yaitu jalan yang diridai Allah SWT.
Segala jenis ibadah, termasuk puasa di bulan Ramadan, ada syarat dan rukun yang harus dijalankan agar ibadah tersebut disebut sah. Ibadah puasa di bulan Ramadan mempunyai 5 syarat wajib puasa dan 2 rukun.
Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa merupakan ketentuan yang harus dipenuhi seorang muslim sebelum melaksanakan suatu ibadah. Orang yang belum memenuhi syarat wajib puasa, maka kewajiban puasanya gugur dan ia tidak diharuskan menjalankan puasa.
1. Muslim
Sebagai syarat pertama, seorang yang wajib menjalankan puasa Ramadan harus berstatus muslim. Artinya, telah mengakui Allah sebagai tuhannya, dan Muhammad sebagai nabinya. Otomatis, seorang yang keluar dari Islam, atau disebut murtad tidak punya kewajiban menjalankan ibadah puasa.
2. Balig
Syarat wajib puasa Ramadan yang kedua ialah telah mencapai status balig atau sudah pubertas. Pubertas bagi laki-laki ditandai dengan keluarnya air mani dari kemaluannya. Sedangkan bagi wanita ditandai dengan menstruasi
3. Berakal sehat
Tidak diwajibkan bagi orang muslim yang kehilangan akal sehatnya atau gila untuk menjalankan puasa. Termasuk bagi orang muslim yang kehilangan kesadarannya, atau dalam keadaan mabuk. Maka hal itu akan membatalkan puasa.
4. Mampu berpuasa
Bila seorang muslim tidak mampu menjalankan ibadah puasa, seperti usia senja, dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan jauh, maka tidak diwajibkan berpuasa.
Bila masih mampu mengerjakan puasa di hari lain, dia diwajibkan menggantinya. Namun bila tidak, maka diwajibkan membayar fidyah. Selain alasan di atas, ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan berpuasa.
5. Mengetahui awal Ramadan
Untuk mengetahui awal bulan Ramadan dapat bersumber dari lembaga resmi yang diketahui ada orang-orang terpercaya di dalamnya yang bisa mengetahui awal Ramadan lewat penghitungan (hisab) atau teropong (rukyah).
Rukun Puasa Ramadan
1. Niat puasa
Bacaan niat puasa Ramadan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Cara membacanya:
"Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri ramadhani hadzihisanati lillahita'ala"
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
2. Menahan diri dari pembatal-pembatal puasa
Mampu menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, hubungan suami-istri di siang hari, muntah disengaja, keluar mani disengaja, haid, nifas, serta murtad keluar dari Islam.