Teuku Mochamad Nazar

Rincian uang pengganti Teuku Nazar yang sudah disetor KPK] ke kas negara yaitu, Rp 300 juta pada 26 November 2019, Rp 400 juta pada 27 Januari 2020, serta Rp 400 juta pada 18 Mei 2020.
Tampilkan foto dan video