Anggota DPR RI dan mantan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Salemba ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk persidangan kasus korupsi, dengan pengawalan ketat dan kondisi tangan terborgol serta wajah tertutup masker dan topi.