Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta

Anggota DPR Ujang Iskandar diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 26 Jul 2024, 20:41 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 20:38 WIB
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Merdeka.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI, Fraksinya NasDem, Ujang Iskandar (UI) atas kasus dugaan korupsi Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/7/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan Ujang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Pada hari Jumat 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam)," kata Harli melalui keterangan, Jumat (26/7/2024).

Penangkapan Ujang sendiri juga berdasarkan surat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Dari surat itu juga, rupanya anggota Dewan Fraksi NasDem itu rupanya sempat dilakukan pencegahan ke luar negeri.

Surat pemanggilan juga sempat dilayangkan, tapi Ujang malah tidak berkenan hadir.

"Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir," lugas Harli.

Berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023 Ujang diduga terlibat korupsi Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Kasus tersebut bertepatan saat Ujang masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat periode 2005-2015.

Usai diringkus tim Jaksa Kejagung, Ujang kemudian diamankan terlebih dahulu ke Kejagung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kata Sahroni Nasdem

Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku baru mengetahui informasi terkait anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar yang ditangkap oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi. Dia menyebut kaget atas informasi tersebut.

"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," kata Sahroni, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).

Dia menyebut, Partai NasDem akan mencari tahu tekait penangkapan tersebut. Sahroni juga akan melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Saya cari informasi dahulu yah. Dan saya laporkan terdahulu kepada ketua Umum," ungkap dia.

Untuk tindak lanjut atas penangkapan Ujang Iskandar, dia menyebut Partai NasDem akan menunggu arahan Surya Paloh. "Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," imbuh dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya