UMP Jatim 2024

Sekretaris PERDA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim Jazuli mengungkapkan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,13 persen atau Rp125.000 pada tahun 2024, tidak layak dan tidak memenuhi rasa keadilan bagi buruh.
Tampilkan foto dan video