Tablet Dilarang Masuk Stadion Manchester United

Manajemen klub dan pengurus stadion menyarankan agar para suporter lebih memilih untuk membawa smartphone yang berdimensi lebih ringkas.

oleh Adhi Maulana diperbarui 12 Agu 2014, 15:50 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2014, 15:50 WIB
Tablet Jadi Barang Haram di Stadion Manchester United
Fans MU (dailymail.com)

Liputan6.com, Manchester - Menajemen klub sepakbola ternama Liga Inggris, Manchester United (MU), merilis sebuah kebijakan baru yang melarang para pendukungnya membawa tablet ke dalam stadion Old Traffod. Peraturan ini akan berlaku selama musim kompetisi 2014/2015 berlangsung.

Diajukannya peraturan ini menunjukkan keprofesionalan pihak menajemen klub. Pasalnya peraturan ini diterapkan untuk kepentingan dan kenyamanan para suporter yang datang untuk menonton langsung pertandingan MU di stadion kebanggan mereka, Old Traffod.



Smartphone dan tablet memang sudah menjadi barang wajib yang dibawa para suporter ke dalam stadion. Gadget canggih tersebut dimanfaatkan untuk mengabadikan momen pertandingan, baik dalam bentuk foto atau video. Namun dimensi perangkat jenis tablet yang cukup besar dinilai dapat mengganggu pandangan suporter lain.

Dengan begitu, maka pihak manajemen klub dan pengurus stadion menyarankan agar para suporter lebih memilih untuk membawa smartphone yang berdimensi lebih ringkas.

Menurut yang dilansir laman Daily Mail, Selasa (12/8/2014), jelang laga persahabatan pra musim melawan Valencia hari ini, pihak manajemen klub telah mengirimkan email ke setiap suporter pemilik tiket menonton langsung di Old Traffod.

Dalam email tersebut dituliskan, "Kami ingin Anda mengetahui kebijakan baru kami terkait pertandingan-pertandingan kandang. Suporter tak boleh membawa perangkat elektronik besar (lebih besar daripada 150mm x 100mm) ke dalam stadion. Contohnya, iPad atau perangkat tablet lain dan laptop. Tas besar, kamera besar, dan cairan (dengan pengecualian botol kecil berisi air dengan bagian atas dilepas) juga termasuk daftar barang terlarang. Terima kasih atas kerja sama Anda mengenai hal ini."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya