Liputan6.com, Jakarta - Program televisi digital telah dicanangkan bakal dilangsungkan di Indonesia sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, Tifatul Sembiring sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berusaha agar program TV Digital bisa tuntas pada tahun 2018.
Rencana itu ternyata masih dianggap sebagai suatu hal yang relevan untuk dilanjutkan oleh Menkominfo Kabinet Kerja, Rudiantara. Ia menilai frekuensi 700 Mhz akan bisa dioptimalkan untuk layanan broadband bila program TV Digital bisa segera tuntas.
"Saya tetap ingin mencoba program digitalisasi di TV itu bisa terjadi pada 2018 mendatang. Memang ada isu hukum tengah terjadi, tetapi kita usaha terus," kata Rudiantara saat menjadi pembicara di Talk Show HUT ke-3 IndoTelko Forum di Balai Kartini, Jakarta.
Menteri yang biasa disapa Chief RA itu menilai frekuensi 700 MHz bisa dialihkan untuk layanan broadband akan lebih optimal manfaatnya bagi perekonomian. "Semoga saja hambatan-hambatan yang ada bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Sekadar informasi, frekuensi 700 MHz dianggap sebagai frekuensi emas oleh operator telekomunikasi untuk menggelar layanan Long Time Evolution (LTE) selain 1.800 MHz. Coverage band yang lebih luas menjadi alasan mengapa operator seluler mengincar frekuensi 700 Mhz.
Di Indonesia, sekarang ini frekuensi 700 MHz digunakan untuk siaran televisi analog. Pemerintah melakukan program digitalisasi televisi, yang nantinya akan menghapus televisi analog yang diharapkan akan selesai paling cepat di akhir 2017.
Dari program digitalisasi televisi itu diharapkan frekuensi 700 MHz akan memiliki digital dividend sebesar 112 MHz. Rentang pita sebesar 112 MHz di frekuensi 700 MHz itulah, yang akan digunakan untuk alokasi jaringan LTE di Indonesia.
Mahkamah Agung pada tahun lalu membatalkan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No.22/2011 tentang Penyelenggaraan Televisi Digital yang telah ditetapkan pada era Menkominfo Tifatul Sembiring. (den/isk)
Menkominfo Akan Tuntaskan Program TV Digital di Tanah Air
Frekuensi 700 MHz dinilai Menkominfo bisa dialihkan untuk layanan broadband yang akan lebih optimal manfaatnya bagi perekonomian.
Diperbarui 15 Des 2014, 14:00 WIBDiterbitkan 15 Des 2014, 14:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta, Sajikan Jalan Salib Kreatif
Infografis Harta Karun Gunung Emas di Indonesia dan 10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia
UKP Mardiono: Gubernur Papua Pegunungan-Bangka Belitung Harus Mampu Bangun Ketahanan Pangan
Daftar 8 Daerah yang Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 19 April 2025
Pemkot Depok Komitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur hingga Pelosok Daerah
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 18 April 2025: Mayoritas Cerah dan Berawan
Libur Jumat Agung, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 18 April 2025
Kasus Penipuan Modus Kirim Bukti Transfer Palsu di PIM 2 Berakhir Damai
Cuaca Hari Ini Jumat 18 April 2025: Hujan Guyur Jakarta Sore Nanti
Menbud Fadli Zon Ungkap Bukti Baru Masuknya Islam Abad ke-7: Indonesia Jadi Titik Awal Peradaban Islam di Asia Tenggara
DPR Dorong Kejagung Bongkar Menyeluruh Kasus Suap yang Jerat Hakim
Golkar Minta Isu Matahari Kembar Dihentikan