Liputan6.com, Jakarta - Program televisi digital telah dicanangkan bakal dilangsungkan di Indonesia sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, Tifatul Sembiring sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berusaha agar program TV Digital bisa tuntas pada tahun 2018.
Rencana itu ternyata masih dianggap sebagai suatu hal yang relevan untuk dilanjutkan oleh Menkominfo Kabinet Kerja, Rudiantara. Ia menilai frekuensi 700 Mhz akan bisa dioptimalkan untuk layanan broadband bila program TV Digital bisa segera tuntas.
"Saya tetap ingin mencoba program digitalisasi di TV itu bisa terjadi pada 2018 mendatang. Memang ada isu hukum tengah terjadi, tetapi kita usaha terus," kata Rudiantara saat menjadi pembicara di Talk Show HUT ke-3 IndoTelko Forum di Balai Kartini, Jakarta.
Menteri yang biasa disapa Chief RA itu menilai frekuensi 700 MHz bisa dialihkan untuk layanan broadband akan lebih optimal manfaatnya bagi perekonomian. "Semoga saja hambatan-hambatan yang ada bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Sekadar informasi, frekuensi 700 MHz dianggap sebagai frekuensi emas oleh operator telekomunikasi untuk menggelar layanan Long Time Evolution (LTE) selain 1.800 MHz. Coverage band yang lebih luas menjadi alasan mengapa operator seluler mengincar frekuensi 700 Mhz.
Di Indonesia, sekarang ini frekuensi 700 MHz digunakan untuk siaran televisi analog. Pemerintah melakukan program digitalisasi televisi, yang nantinya akan menghapus televisi analog yang diharapkan akan selesai paling cepat di akhir 2017.
Dari program digitalisasi televisi itu diharapkan frekuensi 700 MHz akan memiliki digital dividend sebesar 112 MHz. Rentang pita sebesar 112 MHz di frekuensi 700 MHz itulah, yang akan digunakan untuk alokasi jaringan LTE di Indonesia.
Mahkamah Agung pada tahun lalu membatalkan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No.22/2011 tentang Penyelenggaraan Televisi Digital yang telah ditetapkan pada era Menkominfo Tifatul Sembiring. (den/isk)
Menkominfo Akan Tuntaskan Program TV Digital di Tanah Air
Frekuensi 700 MHz dinilai Menkominfo bisa dialihkan untuk layanan broadband yang akan lebih optimal manfaatnya bagi perekonomian.
diperbarui 15 Des 2014, 14:00 WIBDiterbitkan 15 Des 2014, 14:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Have Fun: Mengenal Makna dan Cara Menikmati Hidup
Arti dari Introvert: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Kementerian HAM Bentuk Tim, Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
Tips Strategi Investasi Saham untuk Pemula, Perlu Diketahui
5 Zodiak yang Penuh Kasih Sayang, Selalu Tunjukkan Perhatian
Trump Akui Bakal Kembali Hubungi Kim Jong Un
Top 3: Pengusaha Lokal Minta Karpet Merah di Proyek IKN
Desa Wisata Adat Kemiren Banyuwangi Raih Penghargaan Asean Tourism Award 2025
Tips Menjawab Soal Psikotes: Panduan Lengkap untuk Sukses
Doa Hadas Besar, Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Bersuci
Ini 5 Tren Media Sosial 2025, Pelaku Bisnis Wajib Tahu untuk Dongkrak Performa
Rahasia Dapat Hadiah Melimpah Saat Imlek 2025, Nomor 4 Dijamin Seru!