Liputan6.com, Jakarta - Pasca penolakan Peninjauan Kembali (PK) Indar Atmanto, mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2), ke Mahkamah Agung, sejumlah pihak terkait bereaksi atas kasus penyalahgunaan frekuensi 2.100 MHz tersebut.
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bereaksi dengan menggelar konferensi pers "Sikap Para Asosiasi Telekomunikasi atas Penolakan PK Indar Atmanto", Rabu (5/11/2015) di Jakarta.
Tak hanya mereka, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun tiba-tiba muncul dalam konferensi press tersebut yang berlokasi di kantor pusat Indosat, Jakarta.
"Sebetulnya saya cuma mau mengambil dokumen saja ke sini (Indosat). Lalu, saya diajak ke mari untuk menyampaikan beberapa kata. Pada intinya begini, kami selaku pemerintah serius menangani kasus tersebut," kata Rudiantara.
Menurut dia, kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia. Artinya, ini akan berdampak pada iklim usaha. Apalagi industri telekomunikasi dinilai menjadi penggerak sektor-sektor industri lainnya.
"Saya paham bahwa kasus ini sudah lama bergulir dan belum ada tindakan lebih lanjut. Namun, saya tidak bisa banyak sampaikan lebih detil karena harus dibicarakan dengan banyak kementerian lain yang terkait," ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula ketika Indar Atmanto melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat Tbk untuk menggunakan frekuensi bersama di 2.100 MHz.
Karena itu, IM2 tidak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi selama periode kerja sama berlangsung, yakni 2006-2012. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), IM2 merugikan negara sebesar Rp 1,358 triliun.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta lantas menjatuhkan hukuman kepada Indar selama 4 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.
(cas/isk)**
Kasus IM2 Berdampak ke Model Bisnis Telekomunikasi
Kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia.
diperbarui 05 Nov 2015, 17:30 WIBDiterbitkan 05 Nov 2015, 17:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manfaat Membiarkan Anak Menangis dan Mengekspresikan Emosinya Bagi Kesehatan
VIDEO: Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Usai Kecelakaan
ADHD Adalah Bukan Sekadar Hiperaktif: Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya
Iwan Sunito Resmi Akuisisi Mal Terbesar Milik Crown Group Senilai Rp 218 miliar
Ijazah Doa Agar Cepat Pintar dari KH. Marzuki Mustamar, Dibaca Setelah Subuh dan Maghrib
Pihak Ha Sung Woon Jawab Sentilan Pedas Baek Yerin soal Tuduhan Lagu Hasil Jiplakan
Ratusan Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Demo, Pelayanan Sempat Terganggu
Polisi Terus Usut Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Total Sudah 9 Tersangka
4 Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Sheet Mask Retinol Setiap Hari
Elektabilitas Survei Tinggi, Dedi-Erwan Targetkan Menang 80 Persen di Pilkada Jabar
6 Strategi Melawan Misinformasi tentang Wanita Berpendidikan di Masyarakat
Harga Pangan Bikin Deflasi, Kemendag Minta Pedagang Pasar Kolaborasi