Liputan6.com, Jakarta - Pasca penolakan Peninjauan Kembali (PK) Indar Atmanto, mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2), ke Mahkamah Agung, sejumlah pihak terkait bereaksi atas kasus penyalahgunaan frekuensi 2.100 MHz tersebut.
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bereaksi dengan menggelar konferensi pers "Sikap Para Asosiasi Telekomunikasi atas Penolakan PK Indar Atmanto", Rabu (5/11/2015) di Jakarta.
Tak hanya mereka, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun tiba-tiba muncul dalam konferensi press tersebut yang berlokasi di kantor pusat Indosat, Jakarta.
"Sebetulnya saya cuma mau mengambil dokumen saja ke sini (Indosat). Lalu, saya diajak ke mari untuk menyampaikan beberapa kata. Pada intinya begini, kami selaku pemerintah serius menangani kasus tersebut," kata Rudiantara.
Menurut dia, kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia. Artinya, ini akan berdampak pada iklim usaha. Apalagi industri telekomunikasi dinilai menjadi penggerak sektor-sektor industri lainnya.
"Saya paham bahwa kasus ini sudah lama bergulir dan belum ada tindakan lebih lanjut. Namun, saya tidak bisa banyak sampaikan lebih detil karena harus dibicarakan dengan banyak kementerian lain yang terkait," ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula ketika Indar Atmanto melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat Tbk untuk menggunakan frekuensi bersama di 2.100 MHz.
Karena itu, IM2 tidak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi selama periode kerja sama berlangsung, yakni 2006-2012. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), IM2 merugikan negara sebesar Rp 1,358 triliun.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta lantas menjatuhkan hukuman kepada Indar selama 4 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.
(cas/isk)**
Kasus IM2 Berdampak ke Model Bisnis Telekomunikasi
Kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia.
diperbarui 05 Nov 2015, 17:30 WIBDiterbitkan 05 Nov 2015, 17:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri NPD atau Gangguan Kepribadian Narsistik, Bisakah Dicegah?
350 Quote Berbakti kepada Orang Tua yang Menyentuh Hati
Erick Thohir Lanjutkan Merger BUMN di 2025, Apa Untungnya?
Ciri-Ciri Skizofrenia, Penyebab, Mitos, dan Faktanya
Cerita Anak Bos Rental Mobil Disuruh Polisi Kejar Pelaku Sendiri hingga Ayah Tewas Ditembak
Resep Pisang Goreng Renyah dan Garing: Cara Membuat Camilan Lezat yang Menggugah Selera
Sambangi Lokasi Serangan Truk di New Orleans, Presiden AS Joe Biden Bersama Ibu Negara Jill Biden Tertunduk
Joey Pelupessy Diduga Akan Jadi Pemain Naturalisasi Pertama Timnas Indonesia di Bawah era Patrick Kluivert
Punya Golongan Darah Ini Meningkatkan Risiko Kamu Kena Serangan Jantung
Cara Mengganti Password WiFi dengan Mudah dan Cepat
Mobil Listrik Mazda Bakal Pakai Baterai Panasonic
Louis van Gaal Dipertimbangkan Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia: Apa Sebenarnya Peran dan Tugas Dirtek?