Liputan6.com, Jakarta - Pasca penolakan Peninjauan Kembali (PK) Indar Atmanto, mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2), ke Mahkamah Agung, sejumlah pihak terkait bereaksi atas kasus penyalahgunaan frekuensi 2.100 MHz tersebut.
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bereaksi dengan menggelar konferensi pers "Sikap Para Asosiasi Telekomunikasi atas Penolakan PK Indar Atmanto", Rabu (5/11/2015) di Jakarta.
Tak hanya mereka, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun tiba-tiba muncul dalam konferensi press tersebut yang berlokasi di kantor pusat Indosat, Jakarta.
"Sebetulnya saya cuma mau mengambil dokumen saja ke sini (Indosat). Lalu, saya diajak ke mari untuk menyampaikan beberapa kata. Pada intinya begini, kami selaku pemerintah serius menangani kasus tersebut," kata Rudiantara.
Menurut dia, kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia. Artinya, ini akan berdampak pada iklim usaha. Apalagi industri telekomunikasi dinilai menjadi penggerak sektor-sektor industri lainnya.
"Saya paham bahwa kasus ini sudah lama bergulir dan belum ada tindakan lebih lanjut. Namun, saya tidak bisa banyak sampaikan lebih detil karena harus dibicarakan dengan banyak kementerian lain yang terkait," ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula ketika Indar Atmanto melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat Tbk untuk menggunakan frekuensi bersama di 2.100 MHz.
Karena itu, IM2 tidak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi selama periode kerja sama berlangsung, yakni 2006-2012. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), IM2 merugikan negara sebesar Rp 1,358 triliun.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta lantas menjatuhkan hukuman kepada Indar selama 4 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.
(cas/isk)**
Kasus IM2 Berdampak ke Model Bisnis Telekomunikasi
Kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia.
Diperbarui 05 Nov 2015, 17:30 WIBDiterbitkan 05 Nov 2015, 17:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Wanokaka NTT
Kemhan Pastikan Bantuan Korban Gempa Myanmar Tersalurkan, Tak Terpengaruh Konflik Politik
Ogah Hanya Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Kapten Timnas Jepang Berniat Tinggalkan Liverpool
Bikin Lebaran Makin Seru! Coba AI Pembuat Ilustrasi Bergaya Ghibli Ini
Istana Bagi Paket Lewat Menteri Transmigrasi, Warga Rempang Makin Terpecah
Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran, Tren Arus Mudik dan Ops Ketupat di Kalsel
Kate Middleton Tak Lagi Unggah Potret Keluarga dalam Peringatan Hari Ibu, Trauma Skandal Rekayasa Foto?
Lebaran 2025, Jokowi Halalbihalal Secara Virtual dengan Ma'ruf Amin
Peran Tristan Gooijer di Timnas Indonesia Jika Pilih Jalan Naturalisasi
Disebutkan Surplus, Ketersediaan Pangan di Jabar Selama Ramadan dan Idul Fitri Aman
Doa Sholat Istikharah dan Artinya, Pahami Tata Cara Pelaksanaannya
Innalillah, 3 Jamaah Sholat Idul Fitri di Alun-Alun Pemalang Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang