Liputan6.com, Jakarta - Pasca penolakan Peninjauan Kembali (PK) Indar Atmanto, mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2), ke Mahkamah Agung, sejumlah pihak terkait bereaksi atas kasus penyalahgunaan frekuensi 2.100 MHz tersebut.
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bereaksi dengan menggelar konferensi pers "Sikap Para Asosiasi Telekomunikasi atas Penolakan PK Indar Atmanto", Rabu (5/11/2015) di Jakarta.
Tak hanya mereka, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun tiba-tiba muncul dalam konferensi press tersebut yang berlokasi di kantor pusat Indosat, Jakarta.
"Sebetulnya saya cuma mau mengambil dokumen saja ke sini (Indosat). Lalu, saya diajak ke mari untuk menyampaikan beberapa kata. Pada intinya begini, kami selaku pemerintah serius menangani kasus tersebut," kata Rudiantara.
Menurut dia, kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia. Artinya, ini akan berdampak pada iklim usaha. Apalagi industri telekomunikasi dinilai menjadi penggerak sektor-sektor industri lainnya.
"Saya paham bahwa kasus ini sudah lama bergulir dan belum ada tindakan lebih lanjut. Namun, saya tidak bisa banyak sampaikan lebih detil karena harus dibicarakan dengan banyak kementerian lain yang terkait," ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula ketika Indar Atmanto melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat Tbk untuk menggunakan frekuensi bersama di 2.100 MHz.
Karena itu, IM2 tidak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi selama periode kerja sama berlangsung, yakni 2006-2012. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), IM2 merugikan negara sebesar Rp 1,358 triliun.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta lantas menjatuhkan hukuman kepada Indar selama 4 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.
(cas/isk)**
Kasus IM2 Berdampak ke Model Bisnis Telekomunikasi
Kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia.
diperbarui 05 Nov 2015, 17:30 WIBDiterbitkan 05 Nov 2015, 17:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paralelisme Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Gagalkan Curanmor di Rumah Warga, Polisi di Cengkareng Ditembak Pelaku
Viral Video Anak di Batam Babak Belur dengan Leher Terlilit Rantai Besi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri
Hasil UEFA Nations League: Inggris Menang Telak Atas Yunani, Italia Kalahkan Belgia
4 Jenis Tangisan yang Dibenci oleh Allah SWT, Nomor 3 Sering Dilakukan Kaum Muda
3 Bandara Masih Ditutup Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kekayaan Bersih Adalah: Panduan Lengkap Menghitung dan Meningkatkan Aset Finansial Anda
Eksplan Adalah: Memahami Konsep Kunci dalam Kultur Jaringan Tumbuhan
KPU Jakarta: Sirekap di Pilkada Memuaskan, Ada 20 Pelindung Aritmatika
Apa Itu Kekkei Genkai: Kemampuan Genetik Unik dalam Dunia Shinobi
Video Kucing Prabowo Bobby Kertanegara Mandi di Salon Hewan Peliharaan Jadi Viral
Ibarbo Park, Surga Kartun di Kota Gudeg