Liputan6.com, Jakarta - Penyedia layanan streaming video populer, Netflix, resmi mendarat di Indonesia per Kamis, 7 Januari 2016. Ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat di Tanah Air yang gemar menonton streaming film, video, atau serial televisi.Â
Pada kesempatan sama, ditemui tim Tekno Liputan6.com, usai diskusi tentang Open BTS, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, menanggapi hal tersebut secara kritis. Ia mengatakan bahwa kehadiran Netflix harus dilihat manfaatnya bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia.Â
"Bagaimana kita deal dengan teknologi seperti Netflix, dan manfaatnya lebih banyak atau tidak bagi masyarakat. Jangan sampai aturan menghalangi kemajuan atau manfaat bagi mereka. Tetapi, jangan pula demi masyarakat, teknologi jadi dilarang," ujarnya di Basecamp Internet Sehat, di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).Â
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan mengamati kehadiran Netflix di Tanah Air karena hal ini akan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders). "Kita akan lihat aspek kemaslahatannya," tambah Rudiantara.Â
Baca Juga
Terkait konten, baik dari sisi kelayakan dan kesesuaian dengan peraturan, pihaknya harus berdiskusi dahulu dengan Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Karena dalam konteks film, (konten) itu ada di ranah Kementerian Pendidikan Kebudayaan. Kalau dulu, itu di ranah Lembaga Sensor Film," jelasnya.Â
Namun, dalam konteks penyiaran (broadcast), pihaknya harus bicara dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).Â
Sekadar diketahui, layanan Netflix saat ini tersedia dalam 17 bahasa, termasuk Inggris, Arab, Korea, Mandarin, dan lainnya. Netflix berjanji bahwa mereka akan semakin menambah lebih banyak pilihan bahasa lagi.
(Why/Cas)Â