BRTI: Telkomsel Bantah Monopoli Pasar

Setelah pemanggilan ini, BRTI akan kembali memanggil Telkomsel dan Indosat untuk mediasi

oleh Corry Anestia diperbarui 21 Jun 2016, 17:32 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 17:32 WIB
Simcard
Ilustrasi SIM Card (wisegeek.org)

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Selasa (21/6/2016), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) resmi memanggil Telkomsel terkait dugaan monopoli pasar, seperti yang diadukan Indosat Ooredoo.

Hasil pertemuan tersebut mencatat beberapa poin penting. Pertama, bantahan Telkomsel yang menggunakan posisi dominannya untuk melakukan kegiatan anti kompetisi.

Menurut Telkomsel, permasalahan seperti ini seharusnya didiskusikan antar operator sehingga tak perlu sampai ke regulator dan media massa.

"BRTI akan menyampaikan detail pengaduan Indosat kepada Telkomsel untuk dapat dijawab secara tertulis," ujar Anggota Komite BRTI, I Ketut Prihadi kepada tim Tekno Liputan6.com.

I Ketut melanjutkan, setelah menerima jawaban tertulis dari Telkomsel, pihak BRTI akan mengundang kembali pihak Indosat dan Telkomsel untuk duduk bersama mencari kesepakatan.

"Kami juga mengimbau kepada Telkomsel dan Indosat, jika ada permasalahan, hal itu dapat diselesaikan dengan mekanisme dan mediasi BRTI. Jadi tak perlu membuat statement di media yang dapat memperkeruh suasana," tutupnya

Sebagaimana diketahui, Indosat Ooredoo menyindir Telkomsel lewat aktivitas Below The Line karena menduga Telkomsel telah melakukan kecurangan untuk memonopoli pasar.

(Cas/Isk)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya