Liputan6.com, Tangerang - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan potensi bisnis ekonomi digital Indonesia sangat besar. Tahun 2020 pemerintah melalui Kementerian Kominfo menargetkan ekonomi digital Indonesia bisa mencapai 130 miliar dollar AS.
Besarnya potensi bisnis digital di Indonesia didorong oleh semakin tumbuh dan berkembangnya industri e-Commerce (belanja online) dalam beberapa tahun terakhir, sejalan dengan peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Pemerintah saat ini sedang fokus membangun Indonesia, bagaimana memeratakan pembangunan ekonomi di Indonesia. Ini bisa dikaitkan dengan teknologi dan e-Commerce," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Aulia Marinto. Menurutnya Indonesia bisa menjadi The Next China karena jumlah penduduknya yang besar. Ini terbukti dari Alibaba yang tertarik masuk ke pasar Indonesia. Amazon juga dikabarkan mulai berekspansi walaupun belum terjadi saat ini.
Maka tidak berlebihan, lanjut Aulia, jika tahun 2016 disebut sebagai tahun pembuka dan tahun 2017 adalah tahun utama bagi industri e-Commerce di Indonesia.
Keinginan dan harapan untuk menjadikan Indonesia sebagai The Next China di dunia e-Commerce tidak mustahil terwujud. Hal ini juga didukung oleh Presiden Jokowi yang mempunyai misi menjadikan Indonesia sebagai The Digital Energy of Asia, diawali dengan diumumkannya rancangan Roadmap E-commerce pada 2016 lalu.
Pada kesempatan yang sama, Menkominfo juga menyampaikan bahwa ini kesempatan bagi investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Pemerintah berjanji akan membuat kemudahan-kemudahan di Indonesia.
Menurut pria yang akrab disapa Chief RA itu, dari sekitar Rp 5 ribu triliun proyek nasional, 60%-nya masih bergantung pada investasi swasta baik dari dalam maupun luar negeri, sedangkan sisanya masih menggunakan APBD dan APBN.
Karena itu, Kementerian Kominfo berjanji akan mempermudah proses perijinan bagi para startup dan pebisnis lainnya. "Jadi di Kemenkominfo kalau ada yang minta ijin, kami berikan secepatnya," ujarnya.
Adapun di industri e-Commerce sendiri, Rudiantara menegaskan bahwa posisi Kemenkominfo tidak melakukan regulasi, tetapi lebih kepada memfasilitasi dan membuat koridornya seperti misalnya membuat Roadmap E-commerce.
(Dew/Ysl)