Pemerintah Dorong Percepatan Siaran TV Digital di Indonesia

Upaya percepatan dilakukan dengan inisiatif Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sektor penyiaran.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 06 Jul 2020, 16:53 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2020, 16:53 WIB
Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate saat ditemui di acara Gerakan Menuju 100 Smart City di Jakarta, Rabu (6/11/2019). (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan secara serius tengah berupaya untuk mempercepat penyelesaian digitalisasi bidang penyiaran, terutama mengenai digitalisasi siaran televisi.

"Pemerintah Indonesia secara serius tengah mempercepat penyelesaian peraturan perundang-undangan yang konkret, sehingga analog switch off dapat diimplementasi dengan segera," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam konferensi pers, Senin (6/7/2020).

Salah satu terobosan yang sudah dilakukan, menurut Johnny, adalah melalui inisiatif Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sektor penyiaran. Dalam RUU tersebut, Kemkominfo mengajukan penetapan batas akhir analog switch off.

"Terobosan ini perlu dilakukan untuk menyadarkan bahwa selama ini masyarakat, pelaku bisnis, dan investor bidang penyiaran, termasuk kita sesungguhnya dirugikan. Oleh karena itu, digitalisasi penyiaran merupakan kebijakan untuk seluruh ekosistem, kepentingan strategis bangsa, kepentingan masyarakat, dan jangan sampai disandera kepentingan kelompok maupun usaha tertentu," tuturnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Johnny juga menekankan agar pro kontra yang berkepanjangan mengenai digitalisasi televisi ini harus segera diakhiri. Sebab, digitalisasi penyiaran ini merupakan salah satu bagian dari visi pemerintah untuk melakukan akselerasi transformasi digital nasional.

Sebagai informasi, upaya migrasi televisi dari teknologi analog menjadi digital ini sebenarnya sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2011. Namun proses itu masih belum selesai hingga sekarang.

Kendati demikian, upaya digitalisasi siaran televisi itu sudah dilakukan secara bertahap. Tahun lalu, Kemkominfo secara resmi meluncurkan siaran perdana TV digital di wilayah perbatasan, tepatnya di Nunukan, Kalimantan Utara. Siaran itu juga dilakukan di Batam dan Jayapura.

Kemkominfo Resmikan Penyiaran TV Digital untuk Perbatasan

Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Menurut Menkominfo saat itu, Rudiantara, setidaknya ada dua keuntungan dari penerapan TV digital ini. Selain kualitas gambar yang diterima lebih baik dari TV analog, tapi juga mendorong efisiensi penggunaan frekuensi.

"Apa itu TV digital? Kualitasnya itu lebih bagus, kalau analog itu semutan. Ini (TV digital) mulus," tuturnya saat peresmian siaran TV digital di GOR Dwikora, Nunukan, Sabtu (31/8/2019).

Tidak hanya itu, dengan beralih ke TV digital, dapat dilakukan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi. Sebab, frekuensi yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan TV analog dapat dibagi untuk kebutuhan lain.

Sekadar informasi, TV analog saat ini memanfaatkan pita frekuensi di 700 Mhz yang disebut-sebut sebagai salah satu spektrum terbaik untuk menggelar layanan broadband.

Karenanya, frekuensi yang memiliki pita selebar 336Mhz ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk layanan internet pita lebar dan kebencanaan.

"Untuk di Nunukan ini, kami menyebutnya sebagai simulcast. Jadi, dapat menyiarkan bersamaan konten secara analog dan digital. Ini merupakan masa peralihan atau transisi, sebelum nantinya masuk ke analog switch off (ASO) atau sistem analog benar-benar dimatikan," tutur Rudiantara menjelaskan.

Bersama dengan peluncuran TV digital di Nunukan, tiga stasiun TV nasional, yakni TVRI, Trans 7, dan Metro TV juga membagikan setup box pada sejumlah masyarakat di Nunukan. Pembagian ini merupakan upaya mendorong transisi dari TV analog ke digital.

Pemerintah Imbau TV Swasta Ikut Kembangkan Digitalisasi di Perbatasan

Ilustrasi Nonton TV
Ilustrasi Nonton TV

Sebelumnya, Direktur Penyiaran Kemkominfo, Geryantika Kurnia, mengimbau stasiun televisi swasta turut serta menghadirkan layanan digital di wilayah perbatasan Indonesia. Hal ini untuk mendukung digitalisasi dan pemerataan pembangunan.

"Kami berharap di perbatasan itu sudah ada TV digital. Kalau masih ada yang belum, ya migrasi. Kalau yang sudah digital seperti TVRI, bisa langsung menjalankan saja," tutur Gery dalam acara diskusi soal TV digital di perbatasan di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Tak hanya sekadar menghadirkan layanan TV digital di perbatasan, Gery berharap konten-konten yang dihadirkan pun menarik. Jika tidak, masyarakat di perbatasan akan lebih tertarik menyaksikan konten dari negara tetangga.

"Saya berpikir jika konten digital sama dengan analog, maka yang di perbatasan juga akan bisa melihat konten yang sama seperti di Jakarta. Mereka pasti tidak akan menonton dari negara tetangga," katanya.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya