Kilas Indonesia: Guru Penanam Ganja di Depok Ditangkap

Seorang guru di Depok ditangkap polisi karena tertangkap basah menanam ganja di rumahnya.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jun 2015, 18:13 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2015, 18:13 WIB
Guru-Ganja
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Depok - Seorang guru di Depok, Jawa Barat ditangkap karena menanam pohon ganja di rumahnya. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (8/6/2015).

Di Depok, Jawa Barat, seorang guru ditangkap polisi karena tertangkap basah menanam ganja di rumahnya. Tanaman yang tingginya bervariasi itu ditanam Cloudi, seorang guru privat Bahasa Inggris.

Tersangka mengaku menanam ganja sekadar iseng dan untuk dikonsumsi sendiri. Penangkapan itu sendiri berawal dari laporan warga yang resah.

Sementara di Bangka, tim gabungan kembali menertibkan penambangan timah ilegal di Merawang, Kabupaten Bangka. Akan tetapi, diduga rencana operasi itu telah bocor. Sehingga saat petugas tiba di lokasi, para penambang tak terlihat aktivitasnya.

Dari puluhan ponton timah ilegal, hanya 1 saja yang beroperasi. Para penambang yang melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri.

Penambangan ini sudah lama berlangsung, namun baru kali ini ditertibkan. Polisi menyatakan akan membongkar mesin penambang dan menyitanya jika masih beroperasi.

Di Mataram, seorang mahasiswa keperawatan ditangkap polisi Ampenan, Mataram karena menawarkan jasa aborsi dan menjual obat penggugur kandungan. Pelaku menawarkan jasanya itu melalui akunnya di jejaring sosial facebook.

Ulah pelaku terbongkar setelah polisi menyamar menjadi pasien dan menangkap pelaku di tempat praktiknya. Sejumlah peralatan medis berikut obat penggugur kandungan disita sebagai barang bukti.

Kemudian di Bangka, setelah hampir 9 bulan bertahan, bayi Ryuji menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Bayi yang menderita kelainan fungsi hati atresia billier ini langsung dimakamkan di Tangerang Selatan.

Orangtuanya berencana menggugat pemerintah karena tak mau membiayai penyakit langka anaknya walau ia mengikuti program BPJS. Pasien atresia bilier membutuhkan transplantasi hati yang memakan biaya miliaran rupiah. (Nda/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya