Kilas Indonesia: Puluhan Bangunan Liar di Cipinang Dibongkar

Meski sudah puluhan tahun mendirikan bangunan di pinggiran kali, warga tidak mendapat ganti rugi karena mereka menyalahi aturan.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2015, 19:46 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 19:46 WIB
20150805-Kilas Indonesia-Bangunan Liar
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - 50 Bangunan liar di bantaran Kali Baru, Cipinang, Cempedak, Jakarta Timur dibongkar paksa petugas. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (5/8/2015).

Meski sudah puluhan tahun tinggal di pinggiran kali, warga yang bangunannya dibongkar tidak mendapat ganti rugi karena menyalahi aturan. Lahan ini nantinya akan digunakan untuk ruang terbuka hijau.

Di Semarang, Jawa Tengah, aksi sepasang kekasih yang mengamuk di tempat karaoke terekam kamera CCTV. Dalam keadaan mabuk, keduanya marah karena diminta melunasi sisa pembayaran usai berkaraoke. Akibat aksi konyolnya mereka ditahan di Polsek Gayamsari, Semarang.

Kembali ke Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho sebagai tersangka. Sebelum diperiksa Gatot sempat bertemu dengan 3 anak perempuannya dari istri pertama. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gatot dinonaktifkan dari jabatannya sebagai gubernur.

Ratusan buruh berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat. Mereka menuntut 3 rekannya dibebaskan atas tuduhan perusakan saat berunjuk rasa menuntut kenaikan upah di perusahaannya. (Mar/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya