Larangan Merokok, Pelajar di Purwakarta Terancam Dikeluarkan

Pemeriksaan dokter menemukan dalam satu kelas rata-rata pelajar perokok mencapai 5 hingga 7 orang.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Sep 2015, 07:15 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2015, 07:15 WIB
Larangan Merokok, Ratusan Pelajar di Purwakarta Terancam Dikeluar
Pemeriksaan dokter menemukan dalam satu kelas rata-rata pelajar perokok mencapai 5 hingga 7 orang.

Liputan6.com, Purwakarta - Satu persatu siswa di Purwakarta, Jawa Barat, diperiksa kesehatannya oleh dokter gigi dan dokter umum. Pemeriksaan kesehatan siswa SMA Negeri 3 Purwakarta ini merupakan bagian dari upaya menegakkan peraturan larangan merokok bagi pelajar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (29/9/2015), pemeriksaan ini menemukan dalam 1 kelas rata-rata pelajar perokok mencapai 5 hingga 7 orang, baik laki laki maupun perempuan.

Kini mereka yang kedapatan memiliki kebiasaan merokok terancam tidak naik kelas atau bahkan dikeluarkan dari sekolah.

Peraturan larangan pelajar perokok itu dikeluarkan Bupati Dedi Mulyadi. Peraturan itu bertujuan menjadikan siswa generasi muda yang sehat dan menghindari pemborosan.

Walau ditemukan banyak siswa perokok, sanksi yang diberikan saat ini masih berupa teguran. Pelajar itu diberikan waktu 6 bulan untuk menghentikan kebiasaan buruknya sebelum sanksi yang lebih tegas ditegakkan. (Dan/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya