Liputan6.com, Lumajang - Selain menginvestigasi indikasi pembiaran laporan penganiayaan dan pembunuhan terhadap warga antitambang pasir, Tosan dan Salim Kancil, Â Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) sebelumnya juga turun ke lokasi. Mereka ke lapangan untuk mengetahui kronologi pembunuhan dan penganiayaan terjadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (4/10/2015), ditemukannya fakta-fakta para pelaku sengaja menghabisi dan menganiaya Salim dan Tosan, di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Dengan cara menculik atau memindah dari satu tempat ke tempat lainya, mengindikasikan penganiayaan dan pembunuhan itu berencana.
Namun Kompolnas mengingatkan agar polisi hati-hati dalam mengusut kasus ini. Sebab pada saat kejadian pada pagi hari, ada puluhan warga di lokasi kejadian.
Advertisement
Tujuan itu agar tak salah menetapkan tersangka, karena warga yang berada di lokasi belum tentu terlibat. (Dan/Ali)