Salim Kancil Dibunuh, Menteri Ferry Janji Tutup Tambang Lumajang

Petani yang juga aktivis antipenambangan liar dari Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil tewas dibunuh secara keji karena menolak tambang pasir

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Okt 2015, 11:37 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2015, 11:37 WIB
20150927-Menteri-Agraria-dan-Tata-Ruang-Jakarta-Ferry-Musyidan-Baldan
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Musyidan Baldan (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Petani yang juga seorang aktivis antipenambangan liar dari Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil tewas dibunuh secara keji karena menolak penambangan pasir. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan berjanji akan menutup tambang tersebut.

"‎Bagaimana kita biarkan (tambang ini beroperasi) kalau mengancam sampai ada yang terbunuh? Ya kita tutup, tak ada pilihan‎," tegas Ferry, di Car Free Day, Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Ferry menegaskan kasus pembunuhan Salim Kancil tidak boleh dilihat sebagai kasus pidana biasa, tapi lebih dari itu. Pemda Lumajang juga harus sejalan dengan pemerintah pusat untuk menutup tambang itu. Bila menolak, maka patut dicurigai ada modus tertentu.

"Kita harapkan dengan kejadian ini ditutup, kalau pemda masih memperbolehkan ya artinya ada sesuatu," kata Ferry.

Saat ini, lanjut menteri dari Nasdem itu, izin tambang telah dibekukan dan dijamin tidak ada yang beroperasi.‎ Hukuman pada para pembunuh Salim Kancil juga diharapkan dapat memberi efek jera.

"Ketika lihat fenomena atau kejadian itu, tidak cukup ditindak pidana atau pembunuhan, karena akan selalu terulang. Perlu dilakukan hal mendasar yang kita katakan izin tambang harus dibekukan dulu. Tidak boleh ada operasi," ujar Ferry.

Ferry menambahkan, izin tambang di mana pun‎ harus memakmurkan masyarakat. Pengusaha boleh mendapat keuntungan, tapi tak boleh mencederai rakyat. Kejadian Salim Kancil tidak boleh terulang pada masa mendatang.

"Izin tambang kan harusnya datangkan manfaat ekonomi bagi daerah, pengusaha dapat keuntungan, masyarakat bisa kerja," tandas Ferry.

2 Warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan, sebelumnya dianiaya sekitar 30 sampai 40 orang pada Sabtu 26 September 2015.

Penganiayaan itu diduga karena Salim dan Tosan menolak tambang pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Salim Kancil diduga sempat disetrum dan digergaji lehernya sebelum akhirnya meninggal di dekat pemakaman. Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka benda tajam maupun benda tumpul.

26 Orang telah ditetapkan jadi tersangka. Salah satunya adalah kepala desa Hariono. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menonaktifkan Hariono. (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya