Kilas Indonesia: 30 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Salim Kancil

Kasus pembunuhan aktivis antitambang di Selok Awar-Awar telah menyeret 24 orang sebagai tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2015, 18:20 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 18:20 WIB
Selain Salim Kancil, 4 Aktivis Ini Juga Alami Tragedi Pilu
Ternyata empat aktivis ini juga mengalami tragedi yang pilu seperti Salim Kancil.

Liputan6.com, Jakarta - Razia parkir oleh Dinas Perhubungan Jakarta Pusat diwarnai protes pemilik kendaraan. Berkilah baru sebentar parkir, para pemilik tak mau kendaraannya diderek petugas. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (8/10/2015).

Puluhan motor yang terparkir di sebuah pusat perbelanjaan terangkut. Kendaraan-kendaraan bermasalah itu akan dibawa ke IRTI Monas dan pemiliknya dikenakan denda mulai dari Rp 50 hingga Rp 500 ribu.

Sedangkan hingga saat ini, 30 saksi diperiksa Polres Lumajang dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan 2 warga antitambang, Salim Kancil dan Tosan, di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. 12 Saksi di antaranya mendapatkan perlindungan dari lembaga perlindungan saksi dan korban.

Selain itu polisi juga menyelidiki dugaan pembiaran laporan ancaman bunuh terhadap korban. Kasus ini telah menyeret 24 orang sebagai tersangka.

Di Batang, Jawa Tengah, pohon beringin tua di alun alun kota tiba-tiba tumbang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pohon itu kini menjadi tontotan warga setempat.

Beringin yang diperkiran berusia 300 tahun ini tumbang walau tanpa ada hujan ataupun angin kencang yang menerpa. Pemerintah setempat belum berencana memindahkannya.

Sementara di Sidoarjo, jenazah teknisi Aviastar dikebumikan di pemakaman umum Sidoarjo, Jawa Timur. Isak tangis dari istri dan anak semata wayangnya mewarnai pemakaman Soekris Winarto. Manajemen perusahaan mengklaim sudah berkoordinasi dengan keluarga korban menyangkut santunan dan asuransi. (Dan/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya