Segmen 1: WNA Terjaring Razia hingga Kasus Bocah dalam Kardus

WNA melanggar batas waktu izin tinggal di kawasan Pasar Baru, hingga reka ulang kasus pembunuhan bocah dalam kardus di Kalideres.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Okt 2015, 15:38 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2015, 15:38 WIB
20151010-Tersangka Pembunuh Bocah Dalam Kardus-Jakarta
Polda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menggelar razia terhadap warga negara asing yang melanggar batas waktu izin tinggal di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. 4 WNA terjaring dalam operasi ini.

Hingga kasus pembunuhan bocah yang jasadnya dibungkus di dalam kardus, hari ini polisi gelar reka ulang di Kalideres, Jakarta Barat. (Dan/Sun)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya