Liputan6.com, Polandi - Tidak semua negara yang mengistimewakan mobil milik kepala negara atau presidennya. Di Polandia mobil presiden digembok karena parkir sembarangan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (17/12/2015), ban mobil VW golf berwarna merah yang di parkir di depan rumah Presiden Polandia Andrzej Duda dipasangi alat penjepit atau gembok oleh polisi Kota Krakow.
Polisi setempat mengetahui jika mobil tersebut milik Presiden Andrzej, namun peraturan tetaplah peraturan. Ia tetap memasang gembok ban karena mobil sang Presiden parkir sembarangan. Karena menurutnya semua warga Polandia termasuk Presiden harus taat pada hukum.
Advertisement
Untuk melepaskan gembok ban mobilnya, Presiden Andrzej dikenakan membayar denda sebesar 100 zloty Polandia atau sekitar US$ 25.
Tindakan polisi ini didukung warga, bahkan ada warga yang sengaja berfoto dengan latar belakang mobil presiden yang digembok.