Kilas Pilkada: Jelang Pilkada KPUD Pekanbaru Bakar Surat Suara

Surat suara yang rusak berjumlah 233 lembar berbagai kategori dan dianggap tidak layak digunakan pada pilkada 15 Februari 2017 mendatang.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2017, 18:31 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 18:31 WIB
Jelang Pilkada KPUD Pekanbaru Bakar Surat Suara
Surat suara yang rusak berjumlah 233 lembar berbagai kategori dan dianggap tidak layak digunakan pada pilkada 15 Februari 2017 mendatang.

Liputan6.com, Pekanbaru KPUD Pekanbaru memusnahkan ratusan lembar surat suara yang rusak dengan cara dibakar. Berita ini mengawali Kilas Pilkada yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (30/1/2017).

Surat suara yang rusak berjumlah 233 lembar berbagai kategori dan dianggap tidak layak digunakan pada pilkada 15 februari 2017 mendatang.

Bawaslu Sulawesi Barat merekrut ratusan mata-mata pilkada yang akan mengawasi pelaksanaan pemilihan gubernur di setiap TPS. Mata-mata itu dibekali berbagai pengetahuan teknis pelaporan termasuk mengidentifikasi bentuk kecurangan pada pilkada.

Sementara itu, setelah berulang kali tertunda akibat kisruh pencoretan salah satu kandidat pilkada Kabupaten Boalemo. KPU Boalemo akhirnya mengelar debat untuk para calon bupati dan wakil bupati 2017.

Akibat kisruh pilkada, KPU Boalemo terpaksa hanya menggelar debat satu kali saja karena alasan waktu yang mepet.

Beralih ke Sulawesi Utara, KPUD Mongondow akhirnya menyelenggarakan acara debat pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara digelar di Gedung Bagas Raya, Senin siang (30/12017). Untuk berjaga-jaga acara debat dijaga ketat polisi dan tentara.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya