Liputan6.com, Jakarta - Ketua MUI Ma'ruf Amin meminta masyarakat khususnya warga nahdliyin untuk tetap tenang terkait ucapan Ahok dan tim pengacaranya di sidang kasus penistaan agama, Selasa kemarin. Meski Ahok sudah meminta maaf, Direktur Eksekutif Wahid Institute Yenny Wahid meminta calon gubernur DKI nomor urut 2 ini tetap menjaga adab etika.
Sementara itu, terdakwa Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis, mantan Kasat Polres Narkoba Polres Belawan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement