VIDEO: Raja Solo Pakubowono XIII Digugat Anak dan Keponakan

Sementara kondisi Pakubuwono XIII saat ini dalam keadaan cacat permanen.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Mar 2017, 08:32 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2017, 08:32 WIB
travel solo surakarta
Keraton Surakarta yang makin lama makin punah keindahannya.

Liputan6.com, Solo - Didampingi kuasa hukum pelapor, Arif Sahudi, lembaga hukum Keraton Solo Kraton Kasunanan Surakarta, mendatangi Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah. Mereka memberikan berkas laporan gugatan yang ditujukan kepada Raja Pakubuwono XIII, langsung ke panitera muda perdata Pengadilan Negeri Solo.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (16/3/2016), menurut Arif Sahudi, gugatan ditujukan kepada Raja Pakubuwono XIII. Pihak penggugat sendiri adalah GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, anak kandung Pakubuwono XIII, dan BRM Aditya Soerya Herbanu, cucu Pakubuwono XII atau keponakan Pakubuwono XIII.

Pokok permasalahan yang dilaporkan terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan raja yang membentuk Tim Lima atau Panca Narendra.

Sementara kondisi Pakubuwono XIII saat ini dalam keadaan cacat permanen. Seorang yang dinyatakan cacat permanen tidak dapat membuat keputusan secara hukum tetap, apalagi keputusan yang diambil berdampak besar bagi perjalanan Keraton Solo.

Saksikan tayangan video gugatan anak dan keponakan Raja Solo Pakubowono XIII berikut ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya