Liputan6.com, Jakarta Hari ini usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, GNPF MUI berencana turun ke jalan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (28/4/2017), aksi ini digelar menyusul tuntutan jaksa yang dianggap ringan dalam kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ditemui setelah peluncuran program Halo Polisi dan Aplikasi Panic Button di Depok, Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, polisi melarang aksi GNPF MUI tersebut karena pengerahan massa yang dilakukan selama ini sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Advertisement
Selain itu, terkait kasus percakapan mesum antara sosok yang diduga Rizieq Shihab dan Firza Husein, Kapolda menegaskan, hal itu bukanlah rekayasa. Sebab, mereka yang dirugikan dan menganggap fitnah bisa melapor ke polisi. Tapi sejauh ini tidak ada laporan.
Saksikan tayangan video Kapolda Tegaskan Larang Aksi GNPF MUI Turun ke Jalan selengkapnya.