Liputan6.com, Jakarta Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
VIDEO: Puluhan WNA Yang Asyik Nongkrong di Sebuah Kafe Kawasan Kelapa Gading Melanggar Prokes
Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
diperbarui 06 Jul 2021, 11:18 WIBDiterbitkan 06 Jul 2021, 11:18 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Sushi: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Jepang Favorit
Infografis Geger Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan dan 4 Insiden Serupa Hebohkan Indonesia
5 Cara Meningkatkan Kadar Serotonin, Bisa Bikin Lebih Bahagia
Hotel Bintang 5 dengan Sentuhan Budaya Indonesia Akan Dibuka di Genting Highlands Malaysia
Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada, PDIP: Bukan Sikap Negarawan
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini PM Israel Benjamin Netanyahu Dilarikan ke Rumah Sakit
Baru Debut, Ruben Amorim Sudah Kasih Sinyal Depak 1 Pemain Manchester United
OJK Segera Terbitkan POJK Soal Lembaga Keuangan Mikro
Intip, Profil Paslon Pilgub Papua Barat Daya dan Riwayat Pendidikannya
Hadapi Brest di Liga Champions 2024/2025, Barcelona Siap Bangkit
Manfaat Apel untuk Menurunkan Kolesterol: Penelitian Ilmiah yang Mendukung Kesehatan Jantung
Salah Satu Rukun Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dinilai Tak Terpenuhi, Bagaimana Status Mereka Sekarang?