Liputan6.com, Jakarta Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
VIDEO: Puluhan WNA Yang Asyik Nongkrong di Sebuah Kafe Kawasan Kelapa Gading Melanggar Prokes
Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
diperbarui 06 Jul 2021, 11:18 WIBDiterbitkan 06 Jul 2021, 11:18 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kena Ospek, Gunawan 'Sadbor' Joget dalam Penjara
Potret Kedekatan Ricky Harun dan Inara Rusli di Turnamen Panahan, Jadi Sorotan
Cara Mengobati Bengkak Akibat Benturan: Panduan Lengkap
PIC adalah Penanggung Jawab Utama: Tugas, Tanggung Jawab dan Skill yang Dibutuhkan
Cara Menghilangkan Tinta di Baju: 8 Metode Ampuh dan Praktis
Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2024, Simak Panduan Lengkap Pelaksanaan dan Makna Peringatan
Tata Cara Sholat Tahajud agar Keinginan Terkabul: Panduan Lengkap
Cara Mencangkok Tanaman: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Cara Mendapat Uang dari TikTok: 21 Metode Terbukti untuk Menghasilkan Pendapatan
Laba Merosot 78,55% hingga September 2024, Intip Rekomendasi Saham INCO
Cara Buat Cimol yang Gurih dan Renyah: Panduan Lengkap hingga Varian yang Lezat
Cara Memasak Daging Sapi agar Empuk dan Lezat