Liputan6.com, Jakarta Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
VIDEO: Puluhan WNA Yang Asyik Nongkrong di Sebuah Kafe Kawasan Kelapa Gading Melanggar Prokes
Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
Diperbarui 06 Jul 2021, 11:18 WIBDiterbitkan 06 Jul 2021, 11:18 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai