Liputan6.com, Jakarta Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
VIDEO: Puluhan WNA Yang Asyik Nongkrong di Sebuah Kafe Kawasan Kelapa Gading Melanggar Prokes
Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
Diperbarui 06 Jul 2021, 11:18 WIBDiterbitkan 06 Jul 2021, 11:18 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Italia: Juventus Gagal Masuk Empat Besar Usai Ditahan Imbang AS Roma
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 7-13 April 2025
Kapolri Minta Maaf, Ajudannya Diduga Pukul dan Intimidasi Wartawan di Semarang
Wasiat Orangtua sebelum Meninggal di Luar Kemampuan, Haruskah Tetap Dilakukan? Simak Kata Buya Yahya
Terminal Merak Siapkan 300 Armada Bus untuk Layani Arus Balik Lebaran 2025
Harga Minyak Nilam Anjlok 50 Persen, Petani Curiga Ada Permainan Tengkulak
Bacaan Doa Mustajab agar Hajat Cepat Dikabulkan
Cara Sederhana agar Sholat Khusyuk Badan dan Hati, Penjelasan Ustadz Abdul Somad
H+5 Lebaran, 12.468 Pemudik Sudah Tiba di Terminal Kalideres
Ruben Onsu Bangun Musala di Desa di Sukabumi, Diberi Nama Sesuai Nama Ibunya
Aksi Polisi Terobos Antrean Panjang Arus Balik Bantu Antarkan Jenazah Pemudik Asal Tasikmalaya
Jangan Anggap Hubungan Suami Istri Hanya Pelampiasan Hasrat Seks, Ini Dimensi Spiritualnya Menurut Gus Baha