Liputan6.com, Jakarta Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
VIDEO: Puluhan WNA Yang Asyik Nongkrong di Sebuah Kafe Kawasan Kelapa Gading Melanggar Prokes
Puluhan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi, yang digelar Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, di salah satu kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun menetapkan dua orang pemilik usaha kafe.
Diperbarui 06 Jul 2021, 11:18 WIBDiterbitkan 06 Jul 2021, 11:18 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Semifinal Liga Champions 2024/2025: Arsenal vs PSG, Barcelona vs Inter Milan!
Pasca Pembunuhan 26 Turis di Kashmir: Batas Waktu bagi Warga Pakistan di India Habis, Pelanggar Visa Terancam 3 Tahun Penjara
4 Rekomendasi Film The Legend of Jackie Chan, Aksi Tak Terlupakan dari Ikon Laga Dunia
Hasil MLS Inter Miami vs FC Dallas: Lionel Messi Absen, Maarten Paes dkk Petik 3 Poin
7 Model Batik Tunik Terbaru yang Elegan dan Nyaman, Cocok untuk Acara Formal hingga Gaya Sehari-Hari
Top 3: Kebiasaan yang Bikin Anak Tumbuh Tinggi
VIDEO: Nabung 30 Ribu Sehari, Pembuat Batu Bata Bisa Naik Haji!
QRIS Ganggu Bisnis Visa dan Mastercard di Indonesia
7 Inspirasi Rumah Minimalis 2025, Desain Elegan untuk Hunian Masa Depan
Cucu John F. Kennedy Jack Schlossberg Serukan Boikot Met Gala, Sindir Mantan Bosnya Anna Wintour
Bocoran Terbaru Ungkap Harga Samsung Galaxy S25 Edge, Berapa?
Top 3 Berita Bola: Ketagihan Pemain Muda, Manchester United Incar Striker Berbakat Prancis