VIDEO: Kumpul di Warung Kopi Tanpa Masker, 8 Anggota Dishub DKI Jakarta Dipecat dengan Tidak Hormat

Delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bergerombol di sebuah warung kopi di saat pemberlakuan PPKM Darurat, akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan anggota Dishub itu dinilai telah melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta.

oleh Didi N diperbarui 10 Jul 2021, 10:40 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2021, 10:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bergerombol di sebuah warung kopi di saat pemberlakuan PPKM Darurat, akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan anggota Dishub itu dinilai telah melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya