Liputan6.com, Jakarta - Kehebohan terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang warga dikenakan tarif parkir fantastis, Rp60.000, oleh juru parkir liar. Kejadian ini bermula ketika warga tersebut memarkir kendaraannya di trotoar kawasan Tanah Abang dan langsung dihampiri oleh dua orang yang meminta sejumlah uang. Kejadian ini langsung viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta dan membuat warga resah.
Polisi bergerak cepat dengan menangkap empat juru parkir liar yang terlibat dalam kasus ini. Mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses selanjutnya. Penangkapan ini merupakan respons atas video viral yang beredar di media sosial, memperlihatkan seorang jukir meminta uang sebesar Rp60.000 kepada pengendara. Salah satu pelaku bahkan menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui video yang beredar.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Masalah parkir liar di Tanah Abang memang sudah berlangsung lama dan menjadi keluhan warga. Tingginya tarif parkir liar yang tak sesuai aturan, bahkan mencapai Rp50.000 hingga Rp90.000, membuat banyak pengunjung enggan datang ke Tanah Abang. Hal ini berdampak pada pendapatan pedagang dan citra Pasar Tanah Abang itu sendiri. Banyak warganet di media sosial yang mengungkapkan kekesalannya dan menilai maraknya parkir liar membuat Pasar Tanah Abang semakin sepi.
Advertisement
Penindakan dan Antisipasi Dishub DKI Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku telah melakukan pengawasan rutin. Namun, juru parkir liar selalu berhasil menghindari petugas. Sebagai solusi, Dishub berencana menempatkan petugas secara statis di lokasi rawan parkir liar dan memasang traffic cone untuk mencegah parkir di bahu jalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik parkir liar dan memberikan rasa aman bagi pengendara.
Selain itu, Dishub juga tengah berupaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik parkir liar. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian serupa kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Dishub juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan operasi gabungan guna memberantas praktik parkir liar secara menyeluruh. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku parkir liar.
Advertisement
Desakan DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menindak tegas praktik parkir liar di Tanah Abang. Mereka menganggap praktik ini sebagai sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melanggar peraturan daerah terkait parkir. Keterlibatan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
DPRD juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengawasan dan memperketat aturan parkir di kawasan Tanah Abang. Mereka menekankan pentingnya solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mencegah praktik parkir liar agar tidak terulang kembali.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menyediakan tempat parkir yang memadai dan terjangkau bagi pengunjung Tanah Abang. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi memarkir kendaraannya di tempat yang tidak semestinya dan terhindar dari praktik pungli.
Pengalaman Warga dan Dampaknya
Seorang warga Jakarta Utara menceritakan pengalamannya yang tidak mengenakkan saat memarkir kendaraannya di Tanah Abang. Ia mengaku terkejut diminta membayar Rp60.000 untuk parkir di trotoar. Pengalaman serupa juga banyak diungkapkan oleh warganet di media sosial. Banyak yang mengeluhkan tarif parkir liar yang sangat tinggi dan tidak sesuai dengan tarif resmi.
Maraknya praktik parkir liar di Tanah Abang tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berdampak negatif terhadap citra Pasar Tanah Abang. Banyak pengunjung yang enggan datang karena takut menjadi korban pungli. Hal ini berpotensi menurunkan pendapatan para pedagang dan perekonomian di kawasan Tanah Abang.
Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi masalah parkir liar di Tanah Abang. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat, serta penyediaan tempat parkir yang memadai merupakan langkah-langkah penting yang harus dilakukan.
Advertisement
