Kumpul Tanpa Masker

Delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bergerombol di sebuah warung kopi di saat pemberlakuan PPKM Darurat, akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan anggota Dishub itu dinilai telah melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Tampilkan foto dan video