Liputan6.com, Jakarta Seorang ayah di Sumatra Utara tega paksa anak laki-lakinya yang baru berusia 2 tahun untuk merokok. Tindakan itu dilakukannya agar mantan istrinya mau rujuk kembali. Pelaku terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
VIDEO: Parah, Ayah Paksa Anak Laki-lakinya yang Baru Berusia 2 Tahun Merokok
Seorang ayah di Sumatra Utara tega paksa anak laki-lakinya yang baru berusia 2 tahun untuk merokok. Tindakan itu dilakukannya agar mantan istrinya mau rujuk kembali. Pelaku terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
diperbarui 27 Agu 2021, 10:43 WIBDiterbitkan 27 Agu 2021, 10:43 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada
Generasi Muda Indonesia Dukung Percepatan Transisi Energi di COP 29 Lewat Aksi Kolaboratif Desa Bumi dan SRE
Polisi Masih Buru Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi
Jalani Evaluasi Tahap II, Penerapan Smart City di Banyuwangi Dapatkan Apresiasi
Shibuya Tokyo Pastikan Tidak Ada Pesta Malam Tahun Baru 2025 Usai Meniadakan Perayaan Halloween
Pemprov Sulbar Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Wilayah Pegunungan Mamasa
Daftar 10 Aset dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar di Dunia, Ada Bitcoin