Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bubarkan pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam, salah satunya yang berlokasi di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Ratusan botol miras yang tak berizin namun tetap diperjual belikan disita petugas.
VIDEO: Razia Tempat Hiburan Malam di Radio Dalam Jaksel, Polisi Sita Miras yang Tak Miliki Izin Jual
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bubarkan pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam, salah satunya yang berlokasi di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Ratusan botol miras yang tak berizin namun tetap diperjual belikan disita petugas.
Diperbarui 02 Okt 2021, 10:16 WIBDiterbitkan 02 Okt 2021, 10:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menurut Studi, Memberi Makan Kucing Secara Berlebihan Ternyata Punya Efek Mengejutkan
Libur Panjang Paskah, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati 19.435 Pengunjung Siang Ini
100 Kutipan Bijak tentang Kehidupan, Cocok untuk Caption Media Sosial
7 Fakta Terkait Eks Pemain Oriental Circus Indonesia Curhat 3 Dekade Mencari Keadilan
Terlempar dari Wahana Pendulum di Jatim Park, Seorang Remaja Alami Patah Tulang
Negosiasi Tarif dengan AS, Ini yang Diminta Indonesia
Gubernur Ahmad Luthfi Beri Contoh Bupati dan Wali Kota di Jateng ‘Nguwongke” Pembayar Pajak
Dikira Infeksi Biasa, Pria Ini Terkejut Mainan Masa Kecil Nyangkut 20 Tahun di Telinga
Mualaf Belum Bisa Bacaan Sholat, Apakah Sah? Ceramah Buya Yahya Terbaru
Polisi Tahan Pendeta Hein Arina, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Sulut
Memahami Arti Survive dan Pentingnya Kemampuan Bertahan Hidup
Tentara IDF Bom Area Dekat Permukiman Israel, Klaim Alami Kerusakan Teknis