7 Fakta Terkait Eks Pemain Oriental Circus Indonesia Curhat 3 Dekade Mencari Keadilan

Pada Kamis 10 April 2025 lalu, sejumlah perempuan yang merupakan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI), akhirnya bersuara ke publik.

oleh Devira Prastiwi Diperbarui 18 Apr 2025, 14:35 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2025, 14:35 WIB
Kisah Kelam Para Pemain Oriental Circus Indonesia, 3 Dekade Mencari Keadilan
Sejumlah perempuan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Kementerian PPPA, setelah perjuangannya selama tiga dekade mencari keadilan tak kunjung tiba. Mereka mengaku menjadi korban eksploitasi dan penyiksaan sejak kecil. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Di balik gemerlap sirkus, rupanya ada kisah kelam yang luput dari pandangan. Pada Kamis 10 April 2025 lalu, sejumlah perempuan yang merupakan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI), akhirnya bersuara ke publik, setelah hampir tiga dekade menjalani hidup sebagai korban eksploitasi dan penyiksaan.

Fifi Nur Hidayah, kini berumur setengah abad, duduk di hadapan wartawan dengan raut wajah yang sedih. Dia bercerita dengan suara lirih di salah satu ruangan kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

"Saya intinya minta keadilan. Keadilan pengin tahu orang tua. Asal usul, masalah eksploitasi. Pokoknya saya minta keadilan buat saya dan rekan-rekan," kata Fifi memulai pembincangan kepada Liputan6.com, Kamis 10 April 2025.

Di usia balita, Fifi dipisahkan dari orang tua dan dibawa masuk ke Oriental Circus Indonesia (OCI). Di sanalah hidupnya mulai dikurung. Ia dilatih di Taman Safari Indonesia. Tapi tak pernah menerima upah, bahkan tak jarang malah mendapat siksaan dan terisolasi dari dunia luar.

Tak kuasa menahan itu semua, Fifi menyelinap dari kamarnya berlari menembus hutan hingga sampailah di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) pun mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan oleh Taman Safari Indonesia.

Hal itu diungkapkan Muhhamad Soleh, penasihat hukum yang turut mendampingi mantan pemain Oriental Circus Indonesia saat bertemu dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto pada Selasa 15 April 2025.

"Kami minta agar segera membentuk tim pencari fakta. Supaya apa? Mereka yang masih ada di sana bisa diselamatkan, kemudian korban-korban juga bisa dipertemukan oleh orangtuanya, sekaligus ada pertanggungjawaban dari para pihak," kata Soleh saat ditemui.

Berikut sederet fakta terkait mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang bercerita pernah jadi korban eksploitasi dan penyiksaan dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Cerita Minta Keadilan, Dipisahkan dari Orang Tua

Kisah Kelam Para Pemain Oriental Circus Indonesia, 3 Dekade Mencari Keadilan
Sejumlah perempuan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Kementerian PPPA, setelah perjuangannya selama tiga dekade mencari keadilan tak kunjung tiba. Mereka mengaku menjadi korban eksploitasi dan penyiksaan sejak kecil. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Di balik gemerlap sirkus, ada kisah kelam yang luput dari pandangan. Hari ini, sejumlah perempuan yang merupakan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI), akhirnya bersuara ke publik, setelah hampir tiga dekade menjalani hidup sebagai korban eksploitasi dan penyiksaan.

Fifi Nur Hidayah, kini berumur setengah abad, duduk di hadapan wartawan dengan raut wajah yang sedih. Dia bercerita dengan suara lirih di salah satu ruangan kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

"Saya intinya minta keadilan. Keadilan pengin tahu orang tua. Asal usul, masalah eksploitasi. Pokoknya saya minta keadilan buat saya dan rekan-rekan," kata Fifi memulai pembincangan kepada Liputan6.com, Kamis 10 April 2025.

Di usia balita, Fifi dipisahkan dari orang tua dan dibawa masuk ke Oriental Circus Indonesia (OCI). Di sanalah hidupnya mulai dikurung. Ia dilatih di Taman Safari Indonesia. Tapi tak pernah menerima upah, bahkan tak jarang malah mendapat siksaan dan terisolasi dari dunia luar.

Tak kuasa menahan itu semua, Fifi menyelinap dari kamarnya berlari menembus hutan hingga sampailah di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Di sana saya yang sering dipukulin, latihan-latihan sering dipukulin. Akhirnya saya enggak kuat," ujar dia.

 

2. Mengaku Dipukuli dan Dipasung

Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, Selasa (15/4/2025).
Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, Selasa (15/4/2025). Mereka mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Taman Safari Indonesia. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Fifi yang baru berusia belasan tahun melarikan diri dari Taman Safari Indonesia. Tiga hari ia menginap di rumah orang yang menolongnya. Tapi ditemukan lagi, lalu dibawa kembali ke Taman Safari. Akibat tindakannya itu, ia menerima siksaan lebih parah.

"Pas saya keluar dari rumah itu 3 hari kemudian, saya ditangkap lagi sama sekuriti. Dari itu saya dibawa ke pos, ke Taman Safari. Dibawa pulang. Saya disiksa, disetrumin sampai saya lemes, jatuh. Saya nangis-nangis, minta ampun," ucap dia.

"Dipukulin pakai sendal bakiak gitu. Dia ditamparin terus," Fifi menambahkan.

Fifi dipasung selama dua minggu. Ia tidak bisa keluar dari kamar, tidak bisa bergerak leluasa.

"Terus akhirnya dilepas, udah dibebasin. Ya, seperti biasa saya disiksa lagi. Saya di sana tuh tertekan banget, pengin pergi lagi dari sana," ucap dia.

Keputusasaan itu akhirnya membawanya kembali kabur. Kali ini ia dibantu oleh mantan kekasihnya. Ia berhasil keluar dari Taman Safari, lalu dibawa ke Semarang, Jawa Tengah.

"Tadinya saya dicari-cari tuh. Sampai keluarganya diancem-ancem. Saya takut dibawa pulang lagi. Daripada saya dibawa pulang lagi, mendingan dinikahin gitu, biar enggak dibawa pulang lagi akhirnya saya dinikahin," ujar mantan pemain sirkus perempuan tersebut.

 

3. Mengaku Lapor Komnas HAM Sejak 1997

Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI)
Pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menggelar sesi latihan jelang gelaran The Great 50 Show di Senayan, Jakarta, Rabu (12/12). The Great 50 Show merupakan pertunjukan kombinasi sirkus tradisional dan modern. (Liputan6.com/Fery Pradolo)... Selengkapnya

Tahun 1997, Fifi memberanikan diri melaporkan semua ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Saat itu posisinya sudah menikah. Tapi tak kunjung ada penyelesaian.

"Saya langsung lapor ke Komnas HAM itu tahun 1997. Katanya mau diselesaikan secara kekeluargaan, terus ternyata enggak ada penyelesaiannya," ucap dia.

Padahal, Komnas HAM pernah menyelidiki kasus ini pada 1997. Hasilnya ditemukan pelanggaran hak asasi manusia. Rekomendasi pun dilayangkan ke Taman Safari Indonesia. Di mana, rekomendasi agar OCI mempertemukan korban dengan orang tua, memberikan identitas hukum yang sah, dan membayar hak-hak mereka. Tapi tak satu pun dijalankan.

Dia kembali datang ke Komnas HAM pada 2002, lalu 2004. Tapi setiap kali datang, tak ada jawaban yang menyejukkan hati.

"Terus 2002 saya sempat datang lagi ke Komnas HAM menanyakan 'ini kok enggak ada kabarnya'. Terus katanya 'Tunggu aja nanti juga ada katanya dari Komnas HAM," ucap dia.

Baru pada 2024, Fifi bertemu lagi dengan teman-teman seangkatannya di media sosial Facebook. Dari sanalah kisah mereka kembali disatukan.

Kini, bersama korban lainnya, Fifi tidak lagi sendiri. Mereka melapor ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan instansi lainnya. Namun, hingga 2025, rekomendasi pun tak ada yang dilaksanakan.

"Akhirnya tahun 2024 bisa ketemu lagi sama ini semua dari media sosial. Jadi ketemu lagi kita," jelas Fifi.

 

4. Temui Wamen HAM, Desak Bentuk Tim Pencari Fakta

Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, Selasa (15/4/2025).
Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, Selasa (15/4/2025).  Mereka mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Taman Safari Indonesia. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan oleh Taman Safari Indonesia.

Hal itu diungkapkan Muhhamad Soleh, penasihat hukum yang turut mendampingi mantan pemain Oriental Circus Indonesia saat bertemu dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto pada Selasa 15 April 2025.

"Kami minta agar segera membentuk tim pencari fakta. Supaya apa? Mereka yang masih ada di sana bisa diselamatkan, kemudian korban-korban juga bisa dipertemukan oleh orangtuanya, sekaligus ada pertanggungjawaban dari para pihak," kata Soleh saat ditemui.

Soleh mengungkap alasan tim pencari fakta perlu dibentuk. Menurut dia, hasil pemantauan dari Komnas HAM beberapa Waktu lalu dinilai tidak komperhensif.

"Saat itu tidak semua korban dimintai pendapat terhadap kejadian yang mereka alami. Sekarang mumpung para korban bersatu, maka harus didengar," ujar Soleh.

Dia menerangkan, tim pencari fakta nanti akan mengungkap asal-usul para korban, menggali kesalahan yang dilakukan oleh Taman Safari Indonesia, karena hingga kini mereka merasa tidak ada pelanggaran HAM dan perbudakan terhadap pemain Oriental Circus Indonesia.

"Keadilan tanpa hukuman tentu tidak mungkin, mumpung mereka masih hidup maka harus dimintai pertanggungjawaban. Untuk apa? Sebagai pelajar ke depan agar tidak ada orang-orang yang mengikuti praktik perbudakan," ujar Soleh.

 

5. Tak Pernah Dapat Upah, Wamen HAM Pertimbangkan Bentuk Tim pencari Fakta

Oriental Circus Indonesia
Pemain Oriental Circus Indonesia menunjukkan akrobat dalam The Great 50 Show di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12). Pertunjukan sirkus hari pertama ini merupakan kolaborasi antara sirkus modern dan tradisional. (Liputan6.com/Fery Pradolo)... Selengkapnya

Soleh mengatakan, para pemain Oriental Circus Indonesia selama berada di bawah kendali Taman Safari Indonesia tidak pernah mendapatkan upah. Karena itu, sudah sepatutnya para korban mendapatkan ganti rugi.

"Ini yang belum pernah terpikirkan. Meskipun ada rekomendasi Komnas HAM tahun 1997, tidak pernah yang namanya ada kompensasi kepada para korban," kata Soleh.

"Padahal hidup pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mayoritas tidak berada. Kenapa? Karena enggak punya masa lalu, enggak punya warisan," dia menambahkan.

Di samping itu, kata Soleh, tim pencari fakta juga akan bermanfaat bagi para korban untuk memproses hukum para pelaku.

"Ayo dibentuk tim pencari fakta, penting untuk mematahkan hasil rekomendasi Komnas HAM yang mandul. Iya (hasil kajian akan jadi dasar membuat pelaporan polisi)," ucap dia.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menjelaskan akan mempertimbangkan usulan yang disampaikan oleh tim penasihat hukum pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk membentuk tim pencari fakta.

"Usulan tadi tim pencari fakta akan dikaji, mana memungkinkan jalan terbaik supaya persoalan bisa diselesaikan," tandas Mugiyanto.

 

6. Menteri PPPA Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Merdeka.com/Nur Habibie)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Merdeka.com/Nur Habibie)... Selengkapnya

Pengacara Heppy Sebayang mengatakan, jumlah korban dugaan eksploitasi OCI sebenarnya jauh lebih banyak.

"Sebetulnya mereka ada sekitar 60-an, tapi yang sekarang baru terkoordinir ini 17. Jadi intinya teman-teman ini selama ini, selama di Oriental Circus Indonesia (OCI). Mereka itu mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak semestinya," ucap dia.

Hari ini, Kementerian PPA memfasilitasi pertemuan dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Mabes Polri. Tapi hasilnya belum membawa titik terang.

"Jadi Bu Menteri dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak itu punya inisiatif untuk mempertemukan beberapa stakeholder yang punya kewenangan dan tugas kaitan dengan isu ini. Mereka mengumpulkan dari Komnas Perempuan, Komnas HAM, Mabes Polri," ungkap dia.

Dalam pertemuan itu, Kementerian PPA meminta agar upaya penyelesaian secara kekeluargaan didahulukan. Jika tidak ada itikad baik dari pihak Taman Safari Indonesia, baru ditempuh lewat jalur hukum.

"Dan tadi beberapa poin sudah disampaikan, termasuk bagaimana agar masalah ini bisa tersolusi di luar proses hukum. Tapi kalau tidak tersolusi tentu proses hukum menjadi pilihan terakhir," ucap dia.

Menurut Heppy, Taman Safari Indonesia telah disurati, baik secara institusional maupun personal, namun tidak pernah memberikan respons.

"Jadi, teradu tidak punya itikad baik untuk melaksanakan kewajiban sampai sekarang," ujar dia.

 

7. Respons Taman Safari Indonesia

Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, Selasa (15/4/2025).
Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, Selasa (15/4/2025). Mereka mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Taman Safari Indonesia. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Saat dikonfirmasi, Kepala Media dan Digital Taman Safari Indonesia Finky Santika menegaskan, Taman Safari Indonesia Group tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan para mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud," ujar dia.

Finky menegaskan, permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan.

"Namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggung jawaban hukum, ucap dia.

Taman Safari Indonesia Group selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.

"Selama lebih dari 40 tahun, kami senantiasa mengutamakan. konservasi, edukasi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan mancanegara," ucap dia.

Finky mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.

"Dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas," tandas dia.

Infografis Ragam Tanggapan Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya